Sampai saat ini, tanggal kelahiran Pancasila masih menjadi polemik yang tak berkesudahan. Kelompok pro Soekarno menganggap bahwa tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari lahir Pancasila berdasarkan pada tanggal pidato beliau ketika meyebutkan lima dasar negara yang dia istilahkan Pancasila, yaitu:
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme
3. Mufakat
4. Kesejahteraan
5. Ketuhanan
Kelompok Islam beranggapan bahwa hari kelahiran Pancasila jatuh pada tanggal 22 Juni 1945 berdasarkan tanggal ditetapkannya Piagam Jakarta, yang menyebutkan lima butir dasar negara, yaitu:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-waratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sedangkang kelompok Nasionalis (Orde Baru) menganggap tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari kelahiran Pancasila dengan alasan bahwa pada tanggal tersebut Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara RI.
Melihat alasan yang dikemukakan ketiga kelompok itu semuanya masuk akal. Namun pertanyaannya, apakah yang akan dijadikan patokan sebagai hari kelahiran Pancasila itu adalah istilah Pancasila-nya, butir-butirnya, atau ditetapkannya sebagai dasar negara? Jika yang akan dijadikan patokan adalah istilah Pancasila maka 1 Juni-lah yang harus diambil. Jika yang akan dijadikan patokan adalah butir-butirnya maka 22 Juni-lah yang tepat. Tapi jika yang akan dijadikan patokan adalah tangal ditetapkannya sebagai dasar negara maka 18 Agustus-lah yang harus menjadi hari lahir Pancasila.
Namun perlu juga dipertimbangkan tanggal rumusan dasar negara pertama kali dikemukakan sebagai acuan untuk menetapkan hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 29 Mei, karena pada tanggal tersebut (29 Mei 1945) Muhammad Yamin pertama kali merumuskan lima dasar negara:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Lantas manakah yang harus dijadikan sebagai tanggal kelahiran Pancasila? Untuk menjawab pertanyaan ini sebaiknya dikembalikan kepada kehendak rakyat. Ada dua cara untuk itu: Pertama, membuat sebuah polling kepada seluruh rakyat Indonesia, dan kedua, membiarkan MPR untuk menetapkan tanggal kelahiran Pancasila. Namun sayangnya MPR ini seringkali hanya mewakili diri dan/atau kelompoknya sendiri, bukan mewakili rakyat yang sudah memilihnya. Seperti Ketua MPR, Taufik Kemas (menantu Soekarno), belum apa-apa sudah menentukan tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila padahal tanggal tersebut belum sepenuhnya disepakati oleh seluruh angota MPR.
Jadi, kapan dong hari kelahiran Pancasila?
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme
3. Mufakat
4. Kesejahteraan
5. Ketuhanan
Kelompok Islam beranggapan bahwa hari kelahiran Pancasila jatuh pada tanggal 22 Juni 1945 berdasarkan tanggal ditetapkannya Piagam Jakarta, yang menyebutkan lima butir dasar negara, yaitu:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-waratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sedangkang kelompok Nasionalis (Orde Baru) menganggap tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari kelahiran Pancasila dengan alasan bahwa pada tanggal tersebut Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara RI.
Melihat alasan yang dikemukakan ketiga kelompok itu semuanya masuk akal. Namun pertanyaannya, apakah yang akan dijadikan patokan sebagai hari kelahiran Pancasila itu adalah istilah Pancasila-nya, butir-butirnya, atau ditetapkannya sebagai dasar negara? Jika yang akan dijadikan patokan adalah istilah Pancasila maka 1 Juni-lah yang harus diambil. Jika yang akan dijadikan patokan adalah butir-butirnya maka 22 Juni-lah yang tepat. Tapi jika yang akan dijadikan patokan adalah tangal ditetapkannya sebagai dasar negara maka 18 Agustus-lah yang harus menjadi hari lahir Pancasila.
Namun perlu juga dipertimbangkan tanggal rumusan dasar negara pertama kali dikemukakan sebagai acuan untuk menetapkan hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 29 Mei, karena pada tanggal tersebut (29 Mei 1945) Muhammad Yamin pertama kali merumuskan lima dasar negara:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Lantas manakah yang harus dijadikan sebagai tanggal kelahiran Pancasila? Untuk menjawab pertanyaan ini sebaiknya dikembalikan kepada kehendak rakyat. Ada dua cara untuk itu: Pertama, membuat sebuah polling kepada seluruh rakyat Indonesia, dan kedua, membiarkan MPR untuk menetapkan tanggal kelahiran Pancasila. Namun sayangnya MPR ini seringkali hanya mewakili diri dan/atau kelompoknya sendiri, bukan mewakili rakyat yang sudah memilihnya. Seperti Ketua MPR, Taufik Kemas (menantu Soekarno), belum apa-apa sudah menentukan tanggal 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila padahal tanggal tersebut belum sepenuhnya disepakati oleh seluruh angota MPR.
Jadi, kapan dong hari kelahiran Pancasila?
8 komentarPosting Komentar
Terima kasih infonya. Tidak banyak yang tahu tentang sejarah negeri ini.
Salam ukhuwah
Memang benar Kang, sekarang jadi polemik..
hari ini saja di gedung DPR cuman dikatakan memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni
Terima kasih ya Kang, sudah mengingatkan kembali ttg sejarah Pancasila. Kalau mengadakan polling, biayanya kan gede Kang. Sebaiknya sih wakil rakyat ya yang menyelesaikan polemik ini, tapi harus benar2 atas nama rakyat...
oh geuning pncsiLa teh tgl 1 kitunya kang @_@??
masa aloh meNi hilap abdi mah...nuHun kang diemutaN nya ^__^
muhunnya kang kbykaN teh ps ambiL spkaT sorangan wae teU menta pndpT nu sanesna..cape deh -_-
bener bnget kang !!!
saya sejujurnya juga baru tahu !!!
sebagai generasi muda saya shrusnya harus lebih tahu tentang perjuangn bngsa sndiri !!!
sjujurnya saya masih harus blajar dari mereka semua !!!
Thnks infonya sob !!
@Semua:
Makasih sob atas responnya...
Kita memang harus lebih menghargai sejarah sendiri supaya lebih mengerti akan persoalan yang tengah dihadapi para politikus itu
Jadi ingat waktu sekolah dulu sebelum jam belajar disuruh menghafalkan PANCASILA
ehem... siapakah pencetus pertama pancasila bisa kita lihat pada surat yang dibuat Bung Hatta...
http://dewacakrabuana.blogspot.com/2011/05/wasiat-bung-hatta-pada-guntur.html
bisa dilihat disini.... dan sebelumnya, coba baca naskah pidato bung karno disana... bisa jelas, darimana pancasila itu :D
Tambahkan Komentar
Terimakasih atas semua apresiasi yang sobat berikan.